"Kehidupan rumah tangga adalah ibadah. kehidupan itu hanya dapat diawali dengan sebuah pernikahan. pernikahan yang bertujuan untuk memenuhi kewajiban sebagai muslim demi mengharap kebaikan dan ridho ALLAH SWT dengan melahirkan generasi-generasi rabbani yang unggul"
Anjuran Menikah
Melalui ayat ini, ALLAH SWT menentukan bahwasanya menikah adalah kewajiban bagi setiap insan yang mengaku Islam sebagai pedoman hidupnya. pernikahan juga merupakan setengah dari perjalanan seorang muslim. walaupun demikian masih saja banyak orang muslim yang tidak menikah dengan seribu alasan. padahal jikalau dilihat dari segi finansial dan kedewasaan, sudah cukup bagi diri mereka untuk menyegerakan proses pernikahan, namun yang mereka tempuh justru perbuatan maksiat berupa perzinaan. Na'udzubillah min dzaalik!
"Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki' (QS An-Nisa 4 : 3)
Seorang Ibnu Mas'ud berkata, "Meski sisa usiaku tinggal 10 hari, aku lebih senang untuk menikah supaya aku tidak bertemu ALLAH SWT dalam keadaan membujang". setiap orang tua yang memahami anjuran menikah ini bagi anak-anaknya, saat mengetahui anaknya sudah bermimpi dan mampu menikah, sang orangtua akan langsung berdiskusi dengan anaknya, membantunya, mendorongnya dan mencarikan calon untuknya dari keturunan orang yang beragama dan terjaga kesuciannya. inilah cara mereka untuk menyucikan hidup dan mendorong anaknya menuju jalan yang mulia.
Semoga bermanfaat bagi dirimu dan diriku dalam memantapkan niat dan usaha kita menuju pernikahan yang diberkahi ALLAH SWT. Semoga dapat menjadi inspirasi bagi teman-teman kita juga. Ayo segera menyusul kawan! :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar